LPDP Bertindak Cepat: Mahasiswa di Harvard Tak Terdampak Kebijakan Imigrasi AS

Baru-baru ini, Pemerintah AS menangguhkan sementara izin Harvard University untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat mempengaruhi status hukum mereka di negara tersebut.

Langkah -langkah hukum dan penundaan

Harvard segera menanggapi dengan mengajukan gugatan hukum. Pada 29 Mei 2025, pengadilan memutuskan untuk menangguhkan sementara kebijakan tersebut, sehingga mahasiswa asing dapat melanjutkan studi mereka tanpa perlu khawatir tentang perubahan status visa.

Gerak Cepat LPDP dan Kemendiktisaintek

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terpengaruh oleh situasi ini, LPDP bekerja sama dengan Kemendiktisaintek, Kemenlu, KBRI Washington D.C., KJRI, dan HISA melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time.
  • Membuat grup WhatsApp khusus untuk para penerima beasiswa di Harvard dan AS.
  • Mengimbau mahasiswa untuk tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari risiko kehilangan status visa.

Rencana Cadangan: 3 Skema Darurat

LPDP telah menyiapkan beberapa rencana alternatif jika kebijakan tersebut kembali diberlakukan:

  1. Liburan akademik sementara hingga situasi membaik.
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa.
  3. Kuliah daring untuk melanjutkan studi tanpa harus berada di kampus.

Fakta Singkat

Aspek Info
Mahasiswa LPDP di AS ~360 penerima beasiswa saat ini
dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima saat ini, 23 sudah lulus &
akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei
memberikan kesempatan untuk lanjut
studi
Larangan keluar AS Mahasiswa diimbau tetap di AS oleh
Kemenkeu & LPDP

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat melanjutkan kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & RI sigap dengan menyiapkan rencana cadangan dan dukungan konsuler.
  • Situasi dinamis, sehingga penting untuk selalu memperbarui informasi dan tetap waspada.